Sijunjung. Bertempat di gedung serba guna Jana Nuraga, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas bersama para pejabat utama Polres Sijunjung dan anggota mengikuti pelaksanaan audit kinerja tahap kedua T.A. 2023 terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (20/9/2023) pagi ini dihadiri juga oleh para Kapolsek sejajaran Polres Sijunjung dan sejumlah Bhabinkamtibmas. Kapolres menyampaikan kata sambutan kepada tim dan menyampaikan permohonan maaf kepada tim jika dalam penyambutan dan pelayanan terdapat kekurangan dan ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Untuk itu kami mohon maaf dan mohon petunjuk kepada komandan sebagai satuan wilayah dari Polda Sumbar demi kebaikan kesatuan kami ke depannya,” ujar Kapolres.
Sementara itu pengawas tim audit kinerja Kombes Pol Sahat Tinambunan menjelaskan bahwa audit kinerja ini merupakan sebuah instrumen pengawasan oleh pimpinan sebagai sarana kontrol dan evaluasi kinerja sehingga program kerja Polri dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap kinerja anggota Polri yang diimplementasikan melalui kegiatan audit.
“Audit kinerja adalah kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai aspek efisiensi dan efektivitas berdasarkan Perkap nomor 1 tahun 2021 tentang audit kinerja dan audit tujuan tertentu,” ujar Sahat.
Audit kinerja juga merupakan salah satu fungsi manajemen Kepolisian yang harus dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana penyelenggaraan program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta pertanggungjawaban laporan keuangannya serta kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku sebagai presentasi perwujudan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut dan aparat pemerintah yang bersih dan transparan.
Be First to Comment