Sijunjung. Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas bersama seluruh personel melaksanakan pemancangan lokasi tanah milik Polri di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (9/9/2023) pagi.
Tanah seluas 2100 m² tersebut telah diterbitkan sertipikat oleh BPN Kabupaten Sijunjung pada tanggal 21 November 2021 lalu.
“Pemancangan diberi tanda dengan plang nama sehingga jelas dan masyarakat dapat mengetahui bahwa di sini ada tanah milik Polri,” ujar Kapolres.
Pihaknya mengatakan bahwa aset milik Polri harus ditata dan dijaga, apalagi jika sudah ada surat-surat kepemilikan yang sah dari pihak berwenang.
“Para pendahulu kita sudah bersusah payah mengupayakan bagaimana kita memperoleh suatu bidang tanah di sini, tugas kita adalah menjaga dan merawatnya, karena suatu saat nanti bisa dibangun fasilitas Polri,” lanjutnya.
Selain memancangkan plat besi sebagai tanda tanah milik Polri, personel Polres Sijunjung pagi itu melaksanakan gotong royong membersihkan area di dalam lokasi.
Be First to Comment