Press "Enter" to skip to content

Kapolres Sijunjung Hadiri Penyerahan Remisi Narapidana Lapas Muaro Sijunjung

Sijunjung. Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas menghadiri penyerahan surat keputusan remisi umum kepada perwakilan dari 192 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Muaro, di Aula LP setempat, Kamis (17/8/2023).

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan SK remisi umum pada suasana peringatan HUTRI ke 78 yang bertema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” di LP itu, dihadiri Ketua DPRD, Komandan Kodim 0310/SS, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Sekdakab, Kepala Kemenag Kabupaten Sijunjung dan undangan lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Muaro Sijunjung Yordani, dalam laporannya mengatakan, dalam suasana HUTRI ke 78 bulan Agustus 2023 ini, baru keluar 192 orang  remisi umumnya dari 197 orang yang kita usulkan sebelumnya.

“Setelah dikonfirmasi ke Pusat, yang 5 orang tidak ada masalah, hanya terkendala proses saja bisa menyusul, ungkap Yordani  dalam menyampaikan laporannya.

Yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2023 ini se banyak 197 orang, dengan rincian remisi  1 bulan, 34 orang, 2 bulan , 39 orang, 3 bulan, 75 orang, 4 bulan, 22 orang, 5 bulan,  18 orang dan 6 bulan, 9 orang.

Sedangkan yang telah keluar remisinya sesuai tertera dalam lampiran SK Kemenkumham RI nomor PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 tertanggal 17 Agustus 2023 baru 192 orang dengan rincian 1 bulan 33 orang,  2 bulan 35 orang, 3 bulan 75orang, 4 bulan 22 orang, 5 bulan  18 orang dan 6 bulan 9 orang. *(Herman)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.