Sijunjung. Polsek Koto VII memberikan pelayanan kepolisian bagi kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (3/4/2023) siang.
Kegiatan masyarakat yang diamankan adalah Arak Padi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu budaya kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Dilaksanakan oleh pelajar SMK Negeri 1 Sijunjung, kegiatan tersebut mengambil rute yang melewati jalan umum dan pasar Tanjung Ampalu.
Personel Polsek Koto VII pun ditempatkan pada beberapa titik yang dilalui peserta Arak Padi.
Adapun rute yang dilewati mulai dari SMKN 1 Sijunjung – Simpang SMP – Pasar – Puskesmas Tanjung Ampalu – Simpang Tancer – dan kembali ke SMKN 1 Sijunjung.
Kegiatan selesai pukul 10.15 wib berjalan dengan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Be First to Comment