Press "Enter" to skip to content

Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Narco di Koto VII

Sijunjung – Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria di Kecamatan Koto VII berinisial JT (24), Minggu (14/5/2023) dini hari.

Jerih payah Tim Narco dalam memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung kembali terbayarkan usai membekuk pria tersebut di tepi jalan raya yang menghubungkan Tanjung Ampalu dengan Simancung.

Kasatresnarkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama melalui Kanitidik Bripka Adria Novarino mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 04.30 wib.

“Penangkapan pelaku JT ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa kasus terdahulu, dan pengintaian kami kembali membuahkan hasil,” ujar Bripka Adria.

Anggota Satresnarkoba lalu memanggil Kepala Jorong dan masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ditemukanlah barang bukti berupa satu buah bungkusan plastik klip warna bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti narkotika itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha merk Xeon yang berwarna biru hitam, dan satu unit ponsel bermerk Realme yang berwarna biru.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sijunjung.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.