Press "Enter" to skip to content

Mencuri, Seorang Pria Ditangkap Polisi Berikut 70 TBS Kelapa Sawit

Sijunjung – Diduga kuat melakukan pencurian sekitar 70 buah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkeebunan PT. Sasindo Lubuk Tarok, seorang pria diamankan jajaran Reskrim Polsek Lubuk Tarok, Minggu (7/5/2023) sore.

Aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa AEP (57) sedang melakukan pencurian kelapa sawit di areal perkebunan PT. Sasindo, Jorong Silalak Kulik, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung pada Minggu (7/5) pukul 10.30 wib.

Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril melalui Kanit Reskim Aipda Iswahyudi menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya mulai hari Sabtu (6/5) sore.

“Hasil curian ditumpuk terlebih dahulu di lokasi, baru pada keesokan harinya diambil semua,” ujar Iswahyudi.

Pihak perusahaan melaporkan perbuatan pelaku ketika kedapatan sedang melancarkan aksinya. Aksi tersebut menurut pihak perusahaan diduga sudah berulang kali dilakukan.

“Pelaku sudah berulang kali mencuri di kawasan ini dan pihak perusahaan pun merasa jengkel dan melaporkan kepada kami,” lanjut Kanit Reskrim.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa lebih kurang 70 tandan buah sawit, dan egrek (alat panen sawit) yang terbuat dari besi dengan panjang 2,5 meter.

“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini pelaku dititipkan di rutan Polres Sijunjung,” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.