Press "Enter" to skip to content

Ungkap Kasus Narkoba, Tim Narco Polres Sijunjung Bekuk Pelaku di Jalinsum

Sijunjung – DY, pemuda berusia 24 tahun warga Kecamatan Tanjung Gadang, KabupatenSijunjung, dicokok Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung.

Ia diamankan lantaran Tim Narco memperoleh informasi tentang tindak tanduknya dari masyarakat setempat.

Penangkapan pelaku dilakukan petugas pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 16.30 wib.

DY ditangkap saat berada di pinggir jalan lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Kasatresnarkoba Polres Sijunjung melalui Kanitidik Bripka Adria Novarino mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat.

“Masyarakat sering melihat pelaku di sekitar lokasi dan mencurigai tindak tanduk pelaku,” ujar Adria.

Saat ditangkap, terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan. Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan narkotika jenis lainnya yaitu ganja yang juga disimpan dalam sebuah plastik klip.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Sijunjung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.