Press "Enter" to skip to content

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam, Kasatreskrim: Pelaku Residivis Kasus Yang Sama

Sijunjung – Tim Harimau Campo Polres Sijunjung berhasil ungkap kasus curnamor di wilayah hukum Polres Sijunjung, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor itu bertempat di sebuah rumah di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung,” ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani.

Dijelaskannya, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian satu uni sepeda motor Suzuki Satria F150 pada Jumat, 7 April 2023 sekitar pukul 10.00 wib.

“Korban adalah seorang pekebun yang sedang menyadap karet di sebuah kebun di Jorong Pondok Jago, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung,” lanjut Kasatreskrim.

Mendapati laporan dari masyarakat tersebut, Kasatreskrim langsung mengumpulkan Tim Harimau Campo untuk segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Nagari Tanjung Lolo,” terang Kasat.

Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, tim melakukan upaya paksa/penangkapan dan mengamankan satu orang diduga tersangka berinisial MY.

“Pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwasanya memang benar tersangka telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU150 warna putih hitam,” lanjutnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan mecari keberadaan sepeda motor yang telah dicuri oleh tersangka.

“Pada saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri lalu petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor diamankan di Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.