Press "Enter" to skip to content

Polsek Sijunjung Serahkan Tersangka Kasus Curat ke Kejaksaan

Sijunjung — Polsek Sijunjung Polres Sijunjung menyerahkan tersangka serta barang bukti perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa tabung gaskl ke Kejaksaan Negeri Sijunjung, Kamis (30/3/2023) siang.

“Prosesnya sudah masuk tahap ke dua, berkas perkaranya sudah lengkap dan hari ini tersangka berikut barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna kuning metalik, tabung gas serta barang bukti lainnya kita serahkan ke jaksa,” ujar Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi.

“Adapun dua tersangka ini melakukan aksi pencurian di sebuah warung di samping SPBU Tanabe pada Minggu, 22 Januari 2023 malam,” jelasnya.

Tersangka melancarkan aksinya menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza dan berhasil menggondol empat buah tabung gas elpiji 3kg.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sijunjung di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera depan RSUD Sijunjung pada 31 Januari lalu,” tambahnya.

Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di dalam mobil Toyota Avanza miliknya, petugas menemukan 18 buah tabung gas yang diduga hasil curian di beberapa lokasi lain.

“Pelaku merupakan suami istri dan sudah sering melancarkan aksinya di beberapa gerai yang menjual produk gas elpiji,” pungkas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.