Press "Enter" to skip to content

Cek Cok Hingga KDRT, Seorang Istri di Tanjung Ampalu Laporkan Suami ke Polsek Koto VII

Seorang ibu rumah tangga berinisial F (44) warga Jorong Tanjung Ampalu Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri DA (44) ke Polsek Koto VII, Kamis (2/3/2023) sore.

“Hal itu berawal ketika korban dan suaminya terlibat perdebatan sengit terkait pencatatan bon orang yang berutang di warung miliknya,” ujar Kapolsek Koto VII AKP Alminazri.

“Sehingga terjadi miskomunikasi antara suami dan istrinya, mukin adanya kekeliruan sehingga si istri dipersalahkan oleh suaminya sehingga si istri menjawab uda juga sering salah,” lanjut Kapolsek.

Hal tersebut akhirnya membuat sang suami emosi dan melemparkan satu buah susu kaleng yang masih berisi dan tepat mengenai telinga korban sebelah kiri dan mengakibatkan luka robek pada daun telinga korban.

“Atas kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Ampalu untuk mendapatkan perawatan medis dan berhubung kondisi korban cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Sijunjung untuk dilakukan perawatan yang lebih intensif,” pungkas Alminazri.

Dalam hal kejadian tersebut koban menjelaskan bahwa tidak akan memperpanjang persoalan yang telah terjadi namun hanya meminta perlidungan kepada pihak kepolisian sehingga kejadian yang serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Suaminya juga mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap istrinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.