Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai personel Polri yang mengemban fungsi pembinaan masyarakat melalui tindakan preemtif dan preventif.
Namun setiap Bhabinkamtibmas juga harus mampu memecahkan setiap permasalahan yang dihadapi warga di wilayah binaannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Sijunjung Bripka Andri Syam menjalankan kegiatan problem solving, penyelesaian permasalahan warga yang masih memiliki hubungan keluarga saudara kandung.
Mediasi permasalahan warga tersebut dilakukan di Polsek Sijunjung, Minggu siang (15/1/2023).
Pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut antara lain IG (36), warga Jorong Ganting Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.
IG mengalami suatu permasalahan dengan saudaranya O (31) yang berdomisili di Jorong Ilie Guguak Dadok Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung.
Dalam mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, “karenakan masih dalam hubungan keluarga, saudara kandung” ujar Bripka Andri Syam.
Adapun salah seorang dari pihak yang bermasalah menggadaikan satu unit sepeda motor milik kakaknya.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” terang Andri.
Kedua belah pihak sepakat akan menjalin hubungan keluarga dan silaturahmi antara kakak dan adik untuk masa yang akan datang.
“Kedua belah pihak pun sepakat tidak akan memperpanjang permasalahan ini,” lanjutnya.
“Setelah ditandatangani surat pernyataan tersebut tidak ada lagi rentetan panjang di kemudian hari,” pungkas Andri Syam.
Be First to Comment