Press "Enter" to skip to content

Berkendara Tanpa Plat Nomor, Satlantas Polres Sijunjung Berlakukan Tilang Manual Bagi Pelanggar

Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung melaksanakan penindakan dengan cara menilang secara langsung pengendara yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraan, Selasa (10/1/2023) pagi.

Terlihat sejumlah kendaraan terkait disita karena melanggar aturan berkendara.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi banyaknya pengendara di jalan yang mencopot maupun tak memakai pelat nomor kendaraan.

“Di kota besar biasanya dilakukan pengendara untuk menghindari kamera tilang elektronik,” ujar Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Zamrinaldi.

Pihaknya menjelaskan bahwa melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga petugas bisa melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual.

Perilaku tersebut kebanyakan dilakukan oleh pengendara roda dua.

“Sementara kendaraan roda empat, sering ditemukan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasinya,” lanjut Zamrinaldi.

Kasatlantas menambahkan, petugas khawatir kendaraan yang pelat nomornya sengaja dilepas dapat dicurigai terlibat dalam tindak kriminal.

“Karena hal tersebut (mencopot plat nomor) sering dilakukan oleh pelaku kejahatan,” terangnya.

Berdasarkan tren tersebut, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut sampai pengendara terkait menunjukkan dokumen resminya.

“Akhir-akhir ini marak dilakukan terutama kalangan pelajar, kita ambil tindakan tegas sambil terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.