Pelajar SMP Negeri 34 Sijunjung menerima sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, usai upacara bendera di lapangan sekolah tersebut, Senin (19/12) pagi.
Tampil sebagai pemateri dari BNK Sawahlunto Regional Sijunjung dan Dharmasraya seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Lusiana Handayani, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama dan Ketua MUI Kab Sijunjung Saldi Nafri.
Camat Tanjung Gadang Emil Evan memberikan sambutan dalam mengawali kegiatan tersebut. “Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sudah meresahkan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba.
“Maka dirasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba. Oleh karena itu, BNN Provinsi Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung dan BNK Sawahlunto mengadakan program kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi pelajar khususnya SMP 34 Sijunjung,” lanjut Emil.
“Semoga kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini bermanfaat bagi siswa siswi SMPN 34 Sijunjung,” pungkasnya.
Narasumber dari BNN Kota Sawahlunto Regional Sijunjung dan Dharmasraya, Lusiana Sari Handayani, mengusung tema “Generasi Hebat Tanpa Narkoba”. Ia juga menjelaskan organisasi BNK Sawahlunto di antaranya seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seksi rehablitasi dan seksi pemberantasan.
Narasumber juga menjelaskan langkah yang harus dilakukan apabila menemukan teman atau keluarga yang menyalahgunakan narkoba dilanjutkan dengan pemutaran film pendek tentang narkoba.
Sementara itu penyampaian Kasat Narkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak psikis penyalahgunaan narkoba, pemahaman hukum tentang narkoba dan penindakan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dan narasumber yang terakhir merupakan Ketua MUI Kab Sijunjung Saldi Nafri memberikan materi terkait narkoba dengan hukum Islam.
258086
Be First to Comment