Press "Enter" to skip to content

Berhasil Amankan Narapidana Yang Kabur, Kapolsek Kamang Baru Serahkan Kepada Lapas Muaro Sijunjung

Kapolsek Kamang Baru dan jajarannya menyerahkan narapidana yang berhasil diamankan setelah kabur selama lima tahun kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Muaro Sijunjung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrudin Arif menyampaikan bahwa keberhasilan mengamankan narapidana yang kabur dari Lapas Muaro Sijunjung tahun 2017 silam tersebut berkat informasi dari masyarakat, sehingga Polsek Kamang Baru bisa mengamankannya.

“Dari hasil interogasi yang dilaksanakan, narapidana yang kabur tersebut mengaku Abdul Dasril panggilan Dedet bin Munir yang divonis atas kasus pencurian ranmor di daerah Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota,” terang Kapolsek.

Pihak Lapas Muaro Sijunjung mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan anggota karena telah berhasil mengamankan kembali narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung.

Kemudian narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung tersebut dicek oleh petugas Lapas Muaro Sijunjung dan benar merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada Petugas LP Kelas II B Muaro Sijunjung dalam keadaan sehat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.