Press "Enter" to skip to content

Polsek Sumpur Kudus Monitoring Pasar Ternak Kumanis Bersama Kecamatan

Polsek Sumpur Kudus melaksanakan monitoring Pasar Ternak Nagari Kumanis, Selasa (17/5) siang. Kegiatan tersebut terkait dengan Surat Edaran Bupati Sijunjung Nomor:524.5/1525/Keswan/ Diperta-2002,
tentang penyebaran Virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada ternak.

Sehubungan dengan tingginya penyebaran Virus PMK pada hewan ternak, khususnya yang berkuku ganda seperti, kerbau, sapi dan kambing di Kabupaten Sijunjung, dimana Penyakit ini sangat mudah menjangkit pada hewan sejenis yang ada di sekitarnya bahkan dengan radius yang sangat jauh.

Maka untuk menyelamatkan hewan ternak masyarakat yang ada di Kabupaten Sijunjung khususnya Kecamatan Sumpur Kudus dari penyakit dimaksud, pasar ternak Kumanis mulai hari Selasa tanggal 17 Mei 2022, akan ditutup sampai waktu yang belum di tentukan.
“Berkaitan dengan hal itu pemerintah Nagari Kumanis, Forkopimcam Sumpur Kudus dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sijunjung akan melakukan pelarangan aktivitas pedagang ternak beserta ternaknya untuk memasuki pasar ternak Kumanis mulai hari Selasa tanggal 17 Mei 2022,” ujar Ipda Tego Waluyo, Kanitbinmas Polsek Sumpur Kudus yang ikut serta dalam tim monitoring.

Masyarakat Nagari Kumanis yang memiliki ternak kambing, sapi maupun kerbau diminta agar tidak melepasliarkan ternaknya termasuk tidak boleh mengikat ternaknya baik siang maupun malam di pasar ternak Kumanis, karena setiap saat pasar ternak akan dilakukan pemantauan, disinfeksi dan sterilisasi.

“Agar masyarakat peternak dapat menggembalakan ternaknya di siang hari dan mengurung ternaknya pada malam hari untuk mencegah interaksi dengan ternak lain,” sambung Ipda Tego.

Pihaknya juga menyampaikan agar masyarakat tidak panik, karena Virus ini tidak menulari manusia, dan bagi pembeli daging untuk konsumsi tetap aman selama diolah dan dimasak dengan benar, namun baik plastik, daun atau kertas bungkus daging dari pasar agar dibakar sesampai di rumah, karena virus ini dapat hidup di media lain dalam waktu yang lama, sehingga ada potensi menulari ternak warga.

“Kami mohon pesan ini agar disampaikan kepada semua pihak, pedagang ternak, pemilik ternak dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Terpantau pada hari Selasa (17/5) siang itu kegiatan transaksi ternak di pasar ternak Nagari Kumanis sudah kosong, dan para pedangan dapat memahami situasi saat ini, disebabkan sedang berjangkitnya Virus PMK pada hewan ternak. Bagi pedagang yang datang dari luar daerah, transaksi jual beli berlangsung di luar area Pasar Ternak.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.