Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat perihal knalpot bising, Satlantas Polres Sijunjung melakukan penindakan di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung.
Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Bayful Yendri mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan patroli hunting serta penindakan di seputaran Muaro Sijunjung maupun lokasi jalan lainya.
“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan masyarakat soal penggunaan knalpot bising yang meresahkan, terutama di pemukiman warga,” ujarnya, Kamis (14/4).
Knalpot bising jadi perhatian utama Satlantas Polres Sijunjung. Patroli dengan sistem mobiling atau hunting dilakukan secara rutin di sejumlah titik jalan.
“Patroli hunting di sejumlah titik di Muaro Sijunjung di antaranya Jalan M. Yamin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Lansek Manih,” paparnya.
Dalam patroli hunting kepada para pelanggar yang belum paham aturan juga diberikan pemahaman dan selanjutnya sanksi tilang. Penyitaan knalpot bising juga dilakukan pihak Satlantas Polres Sijunjung.
“Bagi pengendara, dapat menganti knalpot standar dan memasangnya di hadapan petugas kami di Mapolres,” pungkasnya.
Be First to Comment