Press "Enter" to skip to content

Disaksikan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, Polres Sijunjung Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sijunjung mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022.

Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut ditandatangani Kapolres Sijunjung yang disaksikan Sekda Kabupaten Sijunjung Zefnihan, Kasdim 0310/SS Kapten Ermansyah, Kepala Kejaksaan Negeri diwakili Kasi Intel Eriyanto, dan segenap jajaran Polres Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menjelaskan, pencanangan Zona Integritas merupakan wujud komitmen Polres Sijunjung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Di antaranya melalui pelayanan SKCK, penerbitan SIM, pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, serta pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

“Kita berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas,” jelas Lazuardi, dalam sambutannya di gedung Jana Nuraga Polres Sijunjung, Selasa (29/3).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan, sangat mengapresiasi pencanangan Zona Integritas Polres Sijunjung tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai satu langkah nyata Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih bersih dan transparan.

“Kami melihat bahwa, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan implementasi dan komitmen pimpinan maupun anggota untuk mewujudkan di tahun 2022, semoga harapan ini dapat terwujudkan dengan baik,” ujar Zefnihan.

Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang dimulai dari Kapolres Sijunjung dilanjutkan dengan seluruh pejabat utama, para Kanit di bidang pelayanan publik dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung serta tokoh masyarakat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.