Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Amankan Dua Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini dua orang pria paruh baya yang menyimpan sabu dibekuk petuga di sebuah pondok di tengah sawah di Jorong Tanjung Pauh Kenagarian Muaro Bodi Kec. IV Nagari Kab. Sijunjung, Rabu (2/3) malam.

Petugas yang bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai ajang pesta sabu oleh AJ (52) dan KH (56) yang merupakan warga setempat.

“Petugas lalu bergerak ke lokasi dan segera menghubungi tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua pelaku,” ujar Kasatresnarkoba AKP Effendi.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkusan plastik klip warna bening berukuran menengah, yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, satu buah pipa kaca yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna bening yang diduga juga merupakan narkotika golongan I jenis sabu.

Juga ditemukan satu bungkusan plastik klip warna bening berukuran menengah sisa pakai, satu buah botol minuman plastik, satu unit handphone merk Oppo warna putih, satu unit handphone merk Nokia warna biru, dua buah korek api gas warna merah dan kuning dan empat buah sedotan plastik.

“Barang-barang tersebut kemudian diamankan bersama dua pelaku dan dibawa ke Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Effendi.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.