Press "Enter" to skip to content

Kapolres Sijunjung Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengatakan, dalam kurun 2020 ada beberapa kasus yang telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Sijunjung, baik oleh Satreskrim maupun Satresnarkoba. “Untuk ilegal logging ada delapan kasus, ilegal mining enam kasus, tipikor dua kasus, narkoba 18 kasus, miras lima kasus, dan curanmor,” terang AKBP Andry Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Kamis (31/12/2020) siang.

Ia menegaskan, Polres Sijunjung tidak menutup mata terhadap ilegal logging, ilegal mining, tipikor, narkoba, dan curanmor.

Dalam kegiatan cipta kondisi menjelang tahun baru, tutur AKBP Andry Kurniawan, Polres Sijunjung juga telah mengamankan berbagai jenis minuman keras dari wilayah hukumnya, yakni di Tanjung Ampalu, Muaro Bodi, Sijunjung, Kamang Baru, dan Tanjung Gadang.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolres Sijunjung mengatakan berjalan dengan aman dan kondusif.

Setelah memberikan keterangan pers itu, Kapolres Sijunjung bersama jajarannya mengajak jurnalis melihat barang bukti yang berhasil diamankan baru-baru ini, yakni enam sepeda motor (curanmor) dengan tiga orang tersangka dan satu truk berisi muatan hasil ilegal logging.

“Pengelola ilegal logging juga diproses, jika tidak bisa menunjukkan surat, kami proses,” ujar Kapolres Sijunjung di dekat truk berisi kayu hasil ilegal logging tersebut.

Kapolres Sijunjung juga berharap, jangan hanya polisi saja yang melakukan penindakan soal ilegal logging ini, akan tetapi juga pemerintah daerah hendaknya mencari solusi, sebab ilegal logging ini berhubungan dengan mata pencaharian masyarakat. Jika ditindak terus, masyarakat tidak menerima.

“Kami ingin melakukan pendekatan preemtif dan preventif, polisi bisa jadi sahabat masyarakat,” harapnya. (DFM)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.