Polsek Kamang Baru mengamankan dua orang yang diduga pelaku jambret di Blok F lokasi PT Bina Pratama dan Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Minggu dini hari (17/05/2020).
Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan, saat bersama Kasatreskrim Iptu Fetrizal, Kanitreskrim Ipda Taufiq Indra, dan anggota di TKP menyampaikan penyebab kejadian tersebut karena sudah lebih dahulu ditangkap dan dihakimi massa membuat situasi menjadi menegangkan.
“TKP Blok F PT. Bina Pratama diduga pelaku Aw (35) warga Jorong Mekar Jaya Sungai Tenang Nagari Kunpar Kamang Baru merampas ponsel korban dengan memukul hingga pingsan, hal ini diketahui oleh warga setempat dan langsung ditangkap bersama-sama, kemudian pelaku DK (18) warga Kamang Makmur Timpeh 4 melarikan diri juga dapat ditangkap oleh massa dan dibawa oleh pemuda ke kantor Jorong Kurnia Kamang.
Pada saat diamankan inilah, massa dari Timpeh 3 dan Sungai Tenang merangsek meminta pelaku DK dikeluarkan untuk dihakimi, tetapi oleh anggota Polsek dan Babinsa dipertahankan, ini memicu amuk massa dengan berusaha membakar kantor Jorong serta melempari dengan batu.
Api dapat dipadamkan oleh anggota Polsek sambil meminta bantuan dari Polres Sijunjung untuk mengevakuasi terduga pelaku.
Karena jumlah massa yang semakin banyak, akhirnya pertahanan personel jebol dan kantor Jorong Kurnia Kamang porak-poranda, pada saat itu massa mengeroyok DK sampai pingsan tetapi dapat diamankan oleh Polisi, Babinsa dan tokoh masyarakat.
“Saat ini terduga pelaku jambret tersebut dibawa ke RSUD Sijunjung untuk mendapatkan perawatan medis” ujar Ramadhi, Kapolsek Kamang Baru.
(Bgs)
Be First to Comment