Satu titik api terpantau oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) pada hari
Kamis (12/3/2020) sekira pukul 09.00 WIB yang berlokasi di Bukik Taban jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, kecamatan Sijunjung, kabupaten Sijunjung.
Titik api yang berada di wilayah hukum Polres Sijunjung, Polsek Sijunjung, melalui satelit Aqua, Terra, Lansat 8, dengan titik koordinat sebagai berikut:
1. Lintang: -0.84391856 LS
Bujur: 101.03507233 BT
Lokasi : Sijunjung, Kab. Sijunjung, Sumatera Barat
Waktu Akuisisi : 2020-03-10 18:46:10.000000 UTC.
2. Lintang : -0.84213066 LS
Bujur : 101.03762054 BT
Lokasi : Sijunjung, Kab. Sijunjung, Sumatera Barat
Waktu Akuisisi : 2020-03-11 18:28:39.000000 UTC
Tingkat Kepercayaan (TK) : Medium
Satelit : NOAA 20
Sumber : Stasiun Bumi LAPAN Parepare
Informasi tersebut, Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto memberi perintah Kasat Sabhara dan Kapolsek Sijunjung berserta 12 orang Personil melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya kebakaran dalam radius 1km s/d 2km di satu titik. Petugas Kepolisian yang datang bersama petugas BPBD dan Kepala Jorong setempat bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman dengan racun api dan air, serta membersihkan sekitar lokasi tersebut dari ranting-ranting dan segala sesuatu benda yg berpotensi meluasnya kebakaran.
Lebih kurang satu jam, petugas berhasil menjinakkan api meski kondisi cuaca panas menyengat.
Dijelaskan Kapolres Sijunjung melalui Paur Humas Iptu Nasrul, Kasat Sabahara AKP Arief, Kapolsek Sijunjung Iptu Barata, bahwa lahan yang terbakar adalah lahan ulayat milik Alimzul, 36, warga jorong Subarang Sukam.

“Pemilik membersihkan lahannya itu untuk perkebunan pinang. Lahan yang terbakar sekitar 1 hektar. Saat ini kondisi di lokasi sudah aman terkendali,”sebutnya.
Himbauan Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto, kepada masyarakat agar jangan menggunakan api untuk membersihkan lahan, apalagi saat ini kondisi cuaca yang mulai panas.
Be First to Comment