Press "Enter" to skip to content

Polres Sijunjung Amankan Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke 71

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hari Jadi Kabupaten (HJK) Sijunjung ke-71 pada Selasa (18/2/2020) yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sijunjung, H.Bambang Surya Irwan diwarnai aksi demo.

Ribuan demonstran termasuk kaum hawa meminta agar Gubernur Sumbar mencarikan solusi “mata pencarian” warga yang bergantung usaha tambang dan kayu yang sejak beberapa bulan ini terhenti. Para demonstran dari kalangan usaha tambang emas dan usaha kayu itu minta pada Gubernur supaya mengizinkan mereka tetap menjalankan aktivitasnya.

“Kami berharap pada pemerintah supaya mengizinkan untuk menambang 6 bulan kedepan. Ini demi kebutuhan keluarga kami. Kami hanya minta 6 bulan kedepan. Jika kami nanti menambang setelah 6 bulan silahkan tangkap kami,” ucap para demonstran di hadapan Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Wakil Bupati Arrival Boy serta Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan dan Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto.

“Masyarakat Sijunjung tak ada menggunakan merkuri, silakan tinjau ke lapangan. Tolong beri kami solusi dan ini masalah sekarang dan bukan masalah besok,” ujar perwakilan demonstran lainnya yang juga membahas soal hutan adat.

“Aspirasi ini saya terima dan akan saya sampaikan pada Gubernur dan tentu masalah ini akan dibahas secara bersama. Silakan urus izin, nanti akan kita fasilitasi. Silakan urus IPL (Izin Pengolahan Lanjutan). Soal kayu sangat mudah urusannya, tapi soal tambang ini harus ke Jakarta ngurusnya. Karena pertambangan ada yang memakai merkuri yang akan merusak generasi kita,” kata Wagub Nasrul Abit di hadapan perwakilan demonstran itu. Secara spontan pun dibantah para perwakilan demonstran itu.

“Kami tak ada memakai merkuri, silakan tinjau ke lapangan,” tambah mereka.

Para demonstran itu minta izin hingga lebaran Idul Fitri. Dari hasil perundingan antara Wagub dan Bupati serta Ketua DPRD Sijunjung, Wagub Nasrul Abit berjanji akan membahas bersama Gubernur dan Kapolda.

“Kasih waktu saya hingga tanggal 29 Februari 2020 dan catat itu. Saya akan bicara pada Gubernur dan Kapolda, kita tunggu sampai hari itu (29 Pebruari 2020-red),” ucap Nasrul Abit.

“Saya tak ingin masuk penjara, beri saya waktu karena kebijakan ini urusan Forkopimda. Saya bukan orang kaya, saya orang miskin dulu saya juga berladang kerja saya. Ini soal kebijakan dan beri saya waktu nanti sore akan saya sampaikan ke Kapolda,” tegas Nasrul Abit.

“Kami minta carikan solusi untuk tiga kecamatan (Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Kamang Baru). Ini menyangkut perut, ribuan masyarakat kami tak makan,” kata perwakilan demonstran lainnya.

Usai dialog dengan perwakilan demonstran Wagub Nasrul Abit dan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menemui para demonstran. Di hadapan mereka Bupati mengklarifikasi pemberitaan yang berseliweran. Begitu juga Wagub Sumbar berjanji akan membahas masalah yang dihadapi ribuan masyarakat Sijunjung itu di tingkat Provinsi.

Aksi demonstran itu mendapat pengawalan ketat dari Polres Sijunjung, puluhan anggota Brimob dan Dalmas Polda Sumbar serta instansi terkait sejak pagi terlihat menjaga aksi demonstran tersebut. Aksi damai itu berjalan tertib dan para demonstran pun membubarkan diri dan menunggu janji Wagub Sumbar Nasrul Abit hingga 29 Februari 2020 untuk mencarikan solusi.

 

 

Artikel Asli

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.