Press "Enter" to skip to content

Forkopimda Sijunjung gelar rapat koordinasi, Kapolres: kerukunan umat beragama harus kita pupuk dan kita pertahankan

Suasana damai Penuh kekeluargaan Rapat Koordinasi Bupati Sijunjung Tokoh Agama, Forkopimda serta FKUB, Ninik Mamak, Wali Nagari terkait dengan tidak adanya larangan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Kepada umat Nasrani dalam beribadah di gelar di Wana Wisata Telabang Sakti Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Sumbar Senin malam (23/12/2019)

AKBP Driharto SIK Kapolres Sijunjung menyampaikan Hukum adat harus di akui sesuai dengan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, harus mengedepankan pranata adat sesuai dengan UUD 1945 yang sudah diamandemen, berkaitan dengan perayaan natal di sijunjung, untuk menjaga ketertiban dalam pelaksanaan perayaan Natal umat kristiani, harap dilaksanakan sesuai dengan Kesepakatan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru di rayakan di tempat ibadah (gereja) yang sudah di bangun sejak jaman Belanda di Sawahlunto, karena jauhnya tempat Pemda Sijunjung memfasilitasi dengan menyediakan kendaraan (transportasi) bagi umat Nasrani yang mau ibadah di gereja sawah lunto

“Kami tidak mau ada konflik sara di sijunjung khususnya di kamang Baru Kerukunan Umat beragama yang selama ini terbangun di masyarakat harus kita pupuk dan dipertahankan” ujar Driharto

Letkol Inf Dwi Putranto SAP MI,Pol Dandim 0310/SS mari kita waspadai penumpang gelap yang akan mengkacaukan stabilitas keamanan, wilayah kita ini mari sama sama kita jaga agar tidak terjadi keributan sara seperti terjadi di wilayah belahan Indonesia yang lain dan wajib hukumnya bagi kita untuk mempertahankan keutuhan NKRI

Yuswir Arifin Bupati Sijunjung menyampaikan Perbedaan dan kerukunan Umat Beragama di kamang Baru pernah menjadi 5 besar Nasional terkait kerukunan, Kekompakan, toleransi dalam Kebhinekaan

“Tidak ada masalah selama ini terkait dengan Pelaksanaan Ibadah Umat Nasrani dan Umat lain diluar Muslim pada saat menjalankan Ibadah Kita semua toleran” ujar Yuswir

Bupati sudah menjawab surat menteri dalam negeri terkait tuduhan pelarangan Ibadah dan Perayaan Natal dan Tahu Baru 2019

“Pemkab Sijunjung sudah menyurati, menjawab surat kemendagri Bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak Pernah mengeluarkan surat pelarangan Umat Nasrani untuk menjalankan Ibadah dan Perayaan Natal dan tahun Baru ” ujar Yuswir

Kemudian untuk persoalan Menjalankan Ibadah Perayaan Natal silahkan umat Nasrani menjalankan di rumah masing masing dan kalau mau jamaah di gereja di sawahlunto pemerintah menyiapkan kendaraan bus

” silahkan kontak Pemkab kemudian bus kita siapkan dan siap mengantar” ujar Bupati

Indra Gunawan tokoh Katolik dan Anggiat Kristen akan menyampaikan keputusan rapat seperti yang di sampaikan Bupati kepada seluruh jamaah setelah pertemuan ini

Rusyid Dt Gindo Hitam Putih kalau mau ibadah berjamaah di tempat peribadatan (gereja) kalau pribadi silahkan di rumah sendiri sendiri.

Syahbudin Datuk Sinaro (Datuk Abu) hikmah dari kejadian ini mari kita cari oknum yang berusaha membenturkan kita bersama karena akan menghancurkan NKRI mari kita cari dan kita lawan karena ini adalah musuh kita bersama

“Diminanngkabau secara adat tidak diperkenankan lagi untuk berdiri tempat ibadah selain Islam setelah penjajahan belanda , karena orang minangkabau semua beragama Islam, dan bagi umat beragama lain silahkan beribadah ditempat ibadah yang sudah di sahkan oleh pemerintah” Ujar Datuk Abu

Hadir dalam acara ini Yuswir Arifin Bupati Sijunjung, Kepala Kesbang Pol Bobby Ruspandi, AKBP Driharto SIJ Kapolres beserta Jajaran, Letkol Inf Dwi Putranto SAP MI Pol Dandim 0310/SS dan jajaran, Camat Kamang Baru, Wali Nagari, Ninik Mamak, Tokoh Agama Nasrani, Tokoh Ulama FKUB, Kapolsek Kamang Baru, Tokoh Pemuda serta undangan Lainnya

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.