Press "Enter" to skip to content

Operasi Pekat di Sijunjung, 5 orang kedapatan main judi

Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pemainan judi, Sabtu (23/11/2019) dini hari.

Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Iptu Fetrizal S., tim opsnal Satreskrim melakukan penggerebekan di sebuah warung di kawasan Pasar Ternak, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa ada sekelompok orang yang tengah bermain judi, segera kami telusuri dan mengamankan lima orang pelaku” ujar Kasatreskrim.

Lima orang pelaku yaitu G, (49), dan TAE, (45) warga Jorong Tanjung Udani Nagari Palangki, F (42), warga Jorong Lintas Harapan Nagari Palangki, M (45) warga Jorong Kambuik Koman Nagari Pematang Panjang dan A (49) warga Parak Karakah, Kota Padang.

“Kelimanya diduga melakukan tindak pidana permainan judi memakai kartu remi menggunakan uang sebagai alat taruhannya” sambung Iptu Fetrizal.

Kemudian kelima orang pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai yang digunakan dalam permainan judi tersebut sebesar Rp.1.600.000,- dan satu set kartu remi diamankan di Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.