Press "Enter" to skip to content

Tak Hanya untuk e-Toll, Smart SIM Juga Bisa untuk Bayar Tilang

Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM (surat izin mengemudi) yang juga berfungsi sebagai kartu uang elektronik pada September mendatang. Tak hanya untuk bayar e-toll, Smart SIM tersebut juga bisa untuk membayar denda tilang.

“Kalau dia melakukan pelanggaran bisa melakukan pembayaran berapa dendanya di sana, kemudian kalau dia belanja Indomaret, tol juga, naik kereta juga, itu juga bukan kewajiban. Itu hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu, silakan diaktivasi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Refdi menjelaskan, nantinya Smart SIM bakal bisa diisi dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan beberapa bank lainnya, seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Tak hanya itu, Refdi menjelaskan, pembuatan sistem Smart SIM ini sudah terkoneksi dengan sistem di Dukcapil. Selain itu, data identitas forensik kepolisian dan pelanggaran lalu lintas pengendara tercatat dengan baik di kartu Smart SIM ini.

“Semua data pelanggaran yang dilakukan pengemudi, oleh pemegang SIM akan tercatat elektronik. Apa pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain semua terdata elektronik. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang prilaku pengemudi,” ujarnya.

Pemilik SIM pun tak perlu buru-buru mengganti kartunya dengan yang baru. Refdi mengatakan pemilik SIM dapat mengganti dengan Smart SIM saat nanti melakukan perpanjangan. Biaya perpanjangan SIM pun tetap sama dengan yang sebelumnya, meski memiliki fungsi yang lebih banyak.

“Smart SIM ini tidak ada satu orang pun yang dirugikan, baik secara sistem mekanisme prosedur persyaratan, demikian juga saran dan biaya yang dikeluarkan,” kata Refdi.

Refdi juga sempat menunjukkan kartu Smart SIM yang terbaru. Dia menyebut nantinya di Smart SIM itu akan ada data identitas, golongan darah, dan jenis kelamin. Nomor identitas kartu tersebut juga akan berlaku seumur hidup, tapi kartu itu tetap ada masa berlakunya.

“Nomor itu akan berlaku seumur hidup. Nomor itu seumur hidup, bukan SIM berlaku ya, nomor SIM-nya. Jadi saat melakukan peningkatan itu SIM meningkat, kartu diganti tapi nomor tetap sama,” pungkasnya.

 

artikel asli

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.