Press "Enter" to skip to content

Kapolda Sumbar akan Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan

Kepala Kepolisian (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum menegaskan, akan menindak pelaku pembakar lahan yang ada di wilayah hukumnya.

“Kita konsisten dan akan ambil tindakan tegas jika ada pelaku pembakaran lahan di daerah ini,” kata Kapolda.

Dalam hal tersebut, Kapolda mencontohkan seperti yang terjadi di Kabupaten Solok. Polres Solok Kota menangkap lima orang pelaku yang diduga membakar lahan di Jorong Balai Batingkah, Nagari Saniang Bakar, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Jumat (13/9) lalu.

“Kita akan proses mereka semua dan kita konsisten dengan langkah ini”, jelas Irjen Pol Fakhrizal.

Ditambahkan, pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan.

“Kalau lahan dibakar tentu akan menjalar dan menghabiskan tumbuhan yang ada di sekitar kawasan tersebut. Selain itu pembakaran menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas”, imbaunya.

Disebutkan Kapolda, untuk wilayah Sumatera Barat bahwa jumlah titik panas tidak sebanyak di daerah lain seperti Riau, Kalimantan Tengah dan Jambi.

“Kita terus mengantisipasi dengan pihak terkait agar tidak ada lahan yang terbakar lagi di Sumbar, selain itu kita petugas kita turunkan membantu pemadaman api di beberapa titik”, pungkasnya.

 

 

Artikel asli

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.