Press "Enter" to skip to content

Tim gabungan Polsek Kamang Baru dan Satresnarkoba tangkap dua pengedar Sabu

Tim gabungan dari Polsek Kamang Baru bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung menangkap pelaku tindak pidana narkoba golongan I jenis Sabu, Sabtu (31/8/2019).

“Penangkapannya dilakukan pada dua tempat yang berbeda” ujar Iptu Efriadi Kapolsek Kamang Baru membenarkan hal tersebut didampingi Kasatresnarkoba AKP Syamsurijal SH.

Pertama di depan Rumah Makan Sederhana Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru. Kemudian yang ke dua di pinggir jalan lintas sumatera Bukit Talaung Nagari Siaur Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (31/08/2019).

“Tim dari gabungan Polsek dan Polres menangkap dua tersangka di pinggir jalan lintas Sumatera Bukit Talaung Nagari Siaur Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, berinisial JH (38), warga Jorong Sungai Ampang Nagari Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. Kemudian A (37), asal Jorong Simpang Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung” jelas Iptu Efriadi.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti 10 paket plastik klip bening berisi narkotika gol I jenis Sabu, satu buah kaca pireks, satu buah sedotan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses dan pengembangan lebih lanjut” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.