Senin 21/7 siang, bertempat di Mako Polsek Koto VII telah dilaksanakan kegiatan mediasi atas penyelesaian perkelahian antar pelajar SMA Negeri 7 Sijunjung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Koto VII Aipda Jonniter Dharma SH didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Limo Koto.
Dari mediasi yang dilakukan, didapatkan kesimpulan bahwa orang tua siswa dan siswa yang berkelahi sepakat untuk berdamai. “Kemudian siswa yang berkelahi membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mentaati peraturan pihak sekolah” ujar Aipda Joniter.
Salah satu orang tua siswa yang menjadi terlapor berjanji akan membiayai pengobatan siswa yang jadi korban.
“Apabila terjadi perbuatan yang sama di luar lingkungan sekolah, pihak sekolah tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut” lanjut Joniter.
Selain pihak yang bermasalah, turut hadir Kepala SMA Negeri 7 Sijunjung beserta majelis guru, dan Kepala Jorong Pasar Tanjung Ampalu.
Be First to Comment