Press "Enter" to skip to content

Wadirbinmas Polda Sumbar berikan materi sosialisasi dan advokasi pemotongan betina produktif

Wadirbinmas Polda Sumbar AKBP Andri Syahril, SIK, MH., menghadiri kegiatan “Sosialisasi dan Advokasi Pemotongan Betina Produktif “, yang bertempat di UDKP Kecamatan IV Nagari, Rabu 20 Maret 2019 pukul 09.00 wib.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumbar, drh. M. Kamil MP, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, drh. Nursanti, SPt. MM., Camat IV Nagari, Rahmad Ronaldi Rosman, Kasatbinmas Polres Sijunjung, Iptu Syafril, Kanitbinmas Polsek IV Nagari, Iptu Amri Sinukaban, Bhabinksmtibmas Nagari Palangki Bripka Erkondi, Bhabinkamtibmas Nagari Mundam Sakti, Bripka Novendrizal, para penjual ternak, dan juga para pemotong ternak yang ada di RPH (Rumah Pemotongan Hewan).

Kabid Keswan Propinsi Sumbar M. Kamil mengatakan, “kebijakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Sumatera Barat harus sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan UU No 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan yaitu masyarakat tidak boleh memotong sapi betina produktif, sebab setiap tahunnya masyarakat Sumbar kehilangan 5000 bibit sapi produktif,” jelasnya.

Pada saat yang sama Wadirbinmas Polda Sumbar, Andri Syahril menyampaikan,” Polri memiliki peran konkrit dalam pengendalian pemotongan ternak ruminisial produktif, yaitu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemotongan sapi, juga mengawasi sapi yang masuk untuk dipotong apakah sudah memiliki kelengkapan surat, bukan termasuk ternak curian,” tutupnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.