Arus lalu lintas yang menghubungkan Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Sijunjung sempat terputus selama tiga jam, mulai dari pukul 22.00 wib Senin hingga Selasa 19 Maret 2019 pukul 01.00 wib. Lokasi pohon tumbang tersebut di jalan lintas Tanjung Ampalu – Lintau, Jorong Kampung Baru, Nagari Palaluar. Akibat kejadian tersebut jalur tidak bisa dilalui dari kedua arah.
Mendapat laporan dari warga mengenai hal tersebut, Kapolsek Koto VII Iptu Yuliza Herman memerintahkan anggota Polsek Koto VII untuk datang ke lokasi. “Karena hal ini jalur tidak bisa dilalui dari kedua arah” ujar Yuliza Herman.
Dengan dibantu masyarakat, anggota Polsek melakukan pemotongan kayu tumbang tersebut dan menyingkirkan dari jalan. Kapolsek juga menyebutkan bahwa akibat kejadian tersebut jalur jalan lintas tertutup mulai jam 22.00 wib sampai jam 01.00 wib.
“Saat ini arus lalu lintas sudah lancar kembali dan dalam kejadian tersebut tidak ada terdapat korban jiwa ataupun benda.” pungkasnya saat dihubungi Selasa pagi.
Be First to Comment