Tim MEA (Monitoring, Evaluasi dan Asistensi) Divpropam Polri kunjungi Polres Sijunjung, Rabu 13 Maret 2019. Tim MEA Divpropam Polri yang dipimpin Kombespol Bambang Sutoyo itu beranggotakan Ipda Akli Jamal dari Roprovos Divpropam Polri dan Bripda Reynaldi dari Ropaminal Divpropam Polri.
Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIK, menyambut langsung kedatangan Tim MEA tersebut di rupattama Polres Sijunjung. Dalam arahannya, Ketua Tim menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan Operasi Mantap Brata 2018. “Antisipasi penggunaan senjata api bagi personel Polri yang melaksanakan kegiatan pengamanan Pemilu 2019” ujarnya.
Terkait dengan kerawanan-kerawanan yang mungkin timbul, Kombes Bambang menegaskan supaya diinventarisir kembali dan monitor TPS yang ada di jajaran, antisipasi setiap kendala yang ada. “Cepat tangani dan selesaikan setiap pertengkaran antar kelompok masyarakat di wilayahnya masing-masing.” jelasnya.
Mengenai aturan disiplin, Kombes Bambang menerangkan bahwa setiap personel Polri yang ditemukan melakukan pelanggaran disiplin agar dilakukan tindakan disiplin yang kebanyakan terjadi di Polsek seperti, sering tidak apel dan ditemukan yang piket personelnya menghilang.
“Terhadap personel Polri yang pemakai Narkoba silahkan dilakukan pembinaan tapi kalau sudah tidak bisa dibina lagi agar Sidang Kode Etik, apabila ancaman pidana penjara empat tahun dan lebih maka dapat direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)” tambahnya.
Selain Tim MEA Divpropam Polri, turut hadir mendampingi Tim dari Bidpropam Polda Sumbar yang dipimpin AKP Azwar Guci.
Be First to Comment