Mengantisipasi pelecehan seksual terutama terhadap anak-anak, membuat jajaran Polsek Koto VII segera mengambil tindakan melalui penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas.
Jumat 8 Maret 2019 Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Bripda Tari Likista tampil memberikan penyuluhan di SD Negeri 13 Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII.
Dalam penyuluhannya, Bripda Tari Likista menyampaikan kepada murid perempuan dan wali muridnya, berupa pemahaman tentang pelecehan seksual seperti apa, bagaimana cara mengatasinya hingga apa yang dilakukan anak-anak apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa pelecehan tersebut.
Anak-anak sekolah dasar itu juga diberitahu dan diberi pengertian bahwa ada beberapa anggota tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain seperti mulut, dada, pantat dan kemaluan.
“Apabila adik-adik nantinya, siapa tau, mengalami kejadian tersebut, lari sekencang-kencangnya dan berteriaklah minta tolong” ujar Tari di hadapan murid dan wali murid.
Bripda Tari pun mengemas materi yang disampaikan dan mencontohkannya sehingga mudah dipahami oleh anak-anak.
Kapolsek Koto VII Iptu Yuliza Herman yang ikut mendampingi Tari menjelaskan bahwa selama bulan Februari 2019 di wilayah hukumnya sudah terjadi dua kasus pelecehan seksual.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk antisipasi perlakukan pelecehan seksual terhadap anak mengingat selama bulan Februari 2019, di wilayah hukum Polsek Koto VII, telah terjadi dua kasus pelecehan seksual atau cabul terhadap anak” pungkasnya.
Be First to Comment