Press "Enter" to skip to content

Tim Verifikasi Polres Sijunjung, kunjungi Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari

Tim Verifikasi Polres Sijunjung yang dipimpin oleh Paurmin Bagsumda Polres Sijunjung Iptu Agus Sutrisno, melaksanakan kunjungan ke Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari dalam rangka verifikasi pertanggungjawaban oleh pejabat Kapolsek terkait serah terima jabatan.

“Verifikasi ini berkaitan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/25 /I/KEP/2019 tanggal 10 Januari 2019 tentang mutasi jabatan perwira jajaran Polda Sumbar yang salah satunya mutasi jabatan Kapolsek Koto VII dan Kapolsek IV Nagari” ujar Iptu Agus, Rabu, 16 Januari 2019.

Verifikasi Kendaraan Dinas

Adapun yang menjadi sasaran dari Tim Verifikasi Polres Sijunjung secara garis besar adalah pertanggungjawaban situasi dan kondisi tanah dan bangunan Polsek yang meliputi luas tanah, luas bangunan dan kondisi bangunan. Pertanggungjawaban barang-barang inventaris meliputi kendaraan dinas, senjata api, alat komunikasi, komputer, dan peralatan kantor lainnya serta pertanggungjawaban keuangan.

“Verifikasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengecek pertanggungjawaban Kapolsek Koto VII yang dijabat oleh AKP Suyanto, SH dan Kapolsek IV Nagari Iptu Taufik, SH dari awal menjabat sampai purna jabatan yang nantinya hasil pengecekan tersebut dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Polda Sumbar” tambahnya.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar tersebut bahwa Kapolsek Koto VII AKP Suyanto akan pindah tugas ke tempat yang baru yaitu sebagai Kapolsek IV Nagari, dan Kapolsek Koto VII akan dijabat oleh pejabat baru yaitu Iptu Yuliza Herman yang sebelumnya merupakan Kanitreskrim Polsek Koto VII.

Sedangkan Kapolsek IV Nagari, Iptu Taufik, akan meninggalkan Polres Sijunjung untuk bertugas ke Polda Sumbar sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.