Sebuah rumah semi permanen berukuran 4×7 meter di Jorong Silalak Kulik, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Selasa 8 Januari 2019 pukul 11.00 wib, habis terbakar. Menurut keterangan dari pemilik rumah, Nasrul (38), bahwa rumah ditinggal dalam keadaan kosong dan diduga kebakaran berasal dari konsleting listrik.
Kapolsek Lubuk Tarok, Iptu Syafrudin Arif, SH menjelaskan bahwa lokasi rumah yang terbakar tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor karena terletak di area perbukitan. “Lokasi kebakaran tidak memiliki akses untuk dilalui kendaraan bermotor dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki,” ujarnya, Rabu (9/1).
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah semi permanen ukuran 4×7 meter di Jorong Silalak Kulik, selanjutnya Kapolsek Lubuk Tarok memerintahkan Ka SPKT dan dua orang anggota piket mendatangi TKP.
“Kemudian anggota Polsek Lubuk Tarok bersama masyarakat berupaya memadamkan api, dan sekitar pukul 12.00 wib api sudah dapat dipadamkan.” ujarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan kerugian materil diperkirakan Rp. 15 juta” pungkas Iptu Arif.
Be First to Comment