Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Polres Sijunjung lakukan razia cipta kondisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung melakukan razia tempat hiburan, Sabtu 29 Desember 2018 hingga Minggu 30/12 dinihari.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Rajulan tersebut bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Ia juga menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru.

“Tiga tempat hiburan jadi sasaran razia kami kali ini, dan memang ditujukan terutama pada tempat-tempat hiburan” ujarnya.

Dua di antara tiga tempat hiburan yang menjadi sasaran tersebut sudah tidak beriperasi lagi, tambahnya.

Petugas akhirnya melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan di Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari.

“Penggeledahan dilakukan terhadap pemandu lagu, maupun di seluruh ruangan, namun tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya” ujar Iptu Rajulan.

Sementara itu pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.