Warga Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Nagari Limo Koto bahu membahu bersama Damkar dibantu aparat TNI dan Polsek Koto VII, memadamkan api yang membara membakar dua unit rumah permanen.
Api yang menjalar cepat dan sulit dipadamkan, sehingga dua rumah permanen itupun habis dilumat api. Peristiwa kebakaran di wilayah hukum Polsek Koto VII itu terjadi pada Kamis 20 Desember 2018 sekitar pukul 17.15 WIB tepatnya di Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Salah satu rumah yang terbakar itu adalah rumah AKP Arfis, personel Bagian Operasi Polres Sijunjung dan Nasirman, (55), tak bisa berbuat apa-apa, meski dua unit mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan ke lokasi.
“Kejadian diketahui oleh saksi M. Hasbi yang melihat asap sudah mengepul di bagian belakang rumah milik korban Nasirman, selanjutnya saksi menuju tempat kebakaran sambil meminta tolong kepada warga sekitarnya. Wargapun berdatangan untuk membantu menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan. “Dengan cepat api membesar dan melebar ke rumah Arfis sehingga kedua unit rumah tersebut hangus terbakar, barang-barang pun banyak yang tidak bisa terselamatkan” ujar Kapolsek Koto VII, AKP Suyanto, SH.
Disebutkan kapolsek, atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian lebih kurang Rp1 Miliyar. “Api dapat di padamkan setelah adanya bantuan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Sijunjung sekira pukul 18.45 WIB,”tanbah kapolsek tanpa menyebutkan sumber kebakaran akibat apa. saptarius
Be First to Comment