Press "Enter" to skip to content

Orientasi Wilayah, Kapolsek Sijunjung Kunjungi Nagari Paru

 

Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi bersama anggota kunjungi Nagari Paru, Jum’at (24/6) sekira pukul 11.00 Wib.

Adapun personel yang turut mendampingi Kapolsek adalah Kanit Samapta, IPDA Azman, Kasium, Aipda Arwan Harahap, Kanit Propam, Aipda Dede Sulistio dan Bhabinkamtibmas Nagari Paru, Bripka Hedi Chan.

Saat melaksanakan Sambang, Silaturahmi sekaligus berkoordinasi ke kantor Wali Nagari Paru, rombongan Kapolsek diterima oleh Wali Nagari Paru, Iskandar serta perangkat nagari setempat.

Wali Nagari Paru, Iskandar mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kapolsek beserta anggotanya.

Ia juga memperkenalkan diri kepada Kapolsek dan memperkenalkanĀ para Kasi dan staf Nagari.

“Situasi Nagari Paru yang jumlah penduduknya kurang lebih 2000 jiwa pada umumnya masih kondusif, berkat kerja sama tiga pilar dan tokoh masyarakat lainnya, ” ujar Iskandar memperkenalkan wilayahnya.

Pihaknya juga mengutarakan potensi konflik di Nagari Paru yaitu permasalahan patok perbatasan antara Nagari Paru dengan Nagari Sungai Betung yang belum ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Sampai saat ini, hal tersebut masih belum final pembahasannya di tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Pada gilirannya, Kapolsek juga mengucapkanĀ terima kasih atas penerimaan Wali Nagari Paru serta stafnya.

Pada kesempatan tersebut AKP Usman Nurwidi memperkenalkan diri dan meminta dukungan dan kerjasama dalam menjaga dan memelihara kamtibmas.

“Permasalahan/Tindak Pidana ringan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, silakan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, sementara yang sifatnya menonjol agar segera laporkan ke Polsek,” ujar Usman.

Kapolsek juga berpesan agar perangkat nagari dapat bersama tokoh agama mengantisipasi aliran Khilafatul Muslimin di nagarinya.

“Agar warga Nagari Paru tidak terpengaruh dengan hal tersebut,” tambahnya.

Berbagai isu dan situasi terkini juga disampaikan oleh Kapolsek seperti, antisipasi terhadap pencurian ternak dan penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi.

Terkait dengan acara atau keramaian lainnya Kapolsek mengimbau agar dibuat Surat Pemberitahuan atau Pemohonan Izin.

“Tentang tapal batas, masyarakat Paru agar menahan diri, menunggu keputusan pemerintah Kabupaten Sijunjung atau Pemuka Adat,” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.