Press "Enter" to skip to content

Kembali Marak, Satlantas Tindak Pengguna Knalpot Bising

Adanya keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan suara knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar berseliweran di jalan umum membuat Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung kembali melaksanakan penertiban.

“Banyaknya pengaduan warga sehingga kami mengambil tindakan untuk kembali merazia penggunaan knalpot bising di Muaro Sijunjung,” ujar AKP Bayful Yendri, Kasatlantas Polres Sijunjung, Kamis (12/5) sore.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut sudah intens dilakukan pada bulan suci Ramadhan lalu, namun saat ini penggunaannya masih marak ditemukan. Pihaknya mulai menggelar kembali razia knalpot bising pada Kamis sore di kawasan M. Yamin, Muaro Sijunjung.

Penindakan yang dilakukan difokuskan pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot dengan suara yang bising atau tidak sesuai spesifikasi standarnya.

Sedikitnya enam unit kendaraan roda dua diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung di Mapolres Sijunjung. Tindakan yang dilakukan terhadap seeda motor yang terjaring razia knalpot bising ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.

“Satlantas tidak akan memberikan toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising, akan kami tindak tegas dengan menahan hingga diganti knalpot standar pabrikan,” pungkas Ajo Bayful.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.