Sebanyak 9 orang pemuda bersama 3 sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung. Mereka diamankan lantaran didapatkan tengah melakukan balap liar.
Kapolsek Koto VII AKP Alminazri, membenarkan adanya sejumlah pemuda yang diamankan ke Polsek Koto VII.
“Mereka membuat resah masyarakat, karena melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot bising sehingga masyarakat terganggu oleh ulah mereka,” katanya, Selasa (5/4).
Ia menyebut, setelah dibawa ke Mapolsek, pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada pemuda serta memanggil masing-masing orang tuanya.
“Setelah kami berikan nasihat, pemuda tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tuanya,” ujarnya.
Sementara, sepeda motor yang telah diamankan ke Polsek kemudian dikenbalikan kepada pemiliknya dengan cara wajib mengganti kanalpot bising dengan knalpot standar.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar karena berbahaya, serta tidak menggunakan knalpot bising yang membuat memekakkan telinga dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.(*)
Be First to Comment