Press "Enter" to skip to content

Konferensi pers Akhir Tahun 2020 Polda Sumbar, Jumlah Tindak Pidana Tahun 2020 Menurun

TNS – Polda Sumatera Barat menyebut bahwa pada tahun 2020 ini, kasus Tindak Pidana yang terjadi di wilayah Polda Sumbar dan jajaran terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH melalui Karoops Polda Sumbar Kombes Pol Heny Sulistiya menyebut, jumlah Tindak Pidana pada tahun 2019 sebanyak 11.917 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 terjadi sebanyak 8.049.

“Penyelesaian kasus di tahun 2019 sebanyak 6.598 perkara dan pada tahun 2020 sebanyak 6.883 perkara,” kata Kombes Pol Heny dalam konferensi pers Polda Sumbar akhir tahun 2020, Kamis (31/12) di Mapolda.

Dijelaskan, untuk persentase penyelesaian perkara juga terjadi peningkatan pada tahun 2020 yaitu 85,51 % dibanding tahun sebelumnya yakni 58,39%.

Lanjut Karoops Polda Sumbar, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun 2020 berjumlah 17 kasus dengan tersangka 21 orang. Dari jumlah perkara tersebut, 16 perkara dinyatakan P21 dan 1 perkara sudah SP3.

“Kerugian negara Rp 8.955.515.683,37, dan penyelamatan uang negara sebesar Rp 87,9 juta rupiah,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. MH, Pejabat Utama Polda Sumbar dan puluhan rekan wartawan dari media cetak, elektronik dan online.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.