Press "Enter" to skip to content

Catat! Besok Operasi Zebra dimulai, ini pelanggaran prioritas yang akan ditindak Polisi

Operasi Zebra akan dimulai esok, pada 26 Oktober 2020. Operasi ini akan menindak pemotor maupun pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra bakal dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Sijunjung Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K.

Menurutnya, Polres Sijunjung melalui Satuan Lalu Lintas mulai 26 Oktober akan melaksanakan Operasi Zebra.

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Di samping itu, pelaksanaan Operasi Zebra selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunkan lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

Catat, 8 Pelanggaran ini bakal jadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),

2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,

3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.

4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),

5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,

6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,

7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

8. Pengendara membawa muatan berlebihan

Demikian delapan pelanggaran yang akan ditindak secara prioritas oleh Polantas selama gelaran Operasi Zebra 2020.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.