Press "Enter" to skip to content

Cegah Penularan Covid-19 di Nagari Aie Angek, ini yang disampaikan Bripka Randy Rahmadi

Demi memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 di Nagari Aie Angek, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi menyampaikan berbagai pesan pada warga setempat.

Penyampaian pesan dan kegiatan Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi itu dilakukan pada Selasa (2/6/2020) di Pos Pantau Covid-19 di Nagari tersebut pada pukul 11.00 WIB.

“Kegiatan itu dilakukan sehubungan dengan meningkatnya status Kabupaten Sijunjung dari Zona Hijau ke Zona merah,”ucap Kasubbaghumas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul dalam rilisnya yang diterima media pada Selasa (2/6/2020) sore.

Bhabinkamtibmas di Pos Pantau Covid-19 Nagari Aie Angek

Bersama Pemerintah Nagari Aie Angek,
Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi, memberikan arahan kepada petugas yang intinya, agar petugas jangan sampai lengah, lakukan pengecekan terhadap pendatang, perantau, dan orang yang melakukan perjalanan atau pulang dari daerah terjangkit.

“Laksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan ingatkan kepada warga tentang protokol kesehatan dimaksud. Selalu ingatkan warga untuk memakai masker, karena kalau tidak memakai sangat rentan tertular Covid-19,”pesan Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi kepada petugas Pos Pemantau Covid-19 Nagari Aie Angek seperti dikutip Kasubbaghumas Polres Sijunjung.

“Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib,” tambahnya.

Artikel terkait

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.