Press "Enter" to skip to content

Pelaksanaan PSBB di Sijunjung, Masyarakat yang Melanggar Diberi Teguran

Petugas gabungan terus melakukan pelaksanaan checkpoint pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pos Simpang Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Pos tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan kepada setiap kendaraan untuk mentaati aturan berkendara selama masa PSBB berlangsung. Posko checkpoint tersebut sudah berdiri semenjak Kamis (23/4) kemarin. Pantauan dilapangan, sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP disiagakan di pos tersebut.

Bagi setiap kendaraan yang lewat, petugas akan melakukan pemeriksaan, dan mengimbau agar pengendara mematuhi aturan berkendara yang telah ditetapkan. ”Petugas melakukan pemeriksaan dan mensosialisasikan terkait aturan PSBB, serta mengimbau agar masyarakat tidak mudik jelang lebaran,” tutur Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin, Selasa (28/4).

Dijelaskannya, untuk saat ini petugas masih melakukan sosialisasi dan teguran terhadap pengendara yang melanggar aturan PSBB.

“Kita ingatkan kepada sopirnya kalau selama PSBB ini tidak boleh mengangkut penumpang melebihi jumlah yang telah ditetapkan. Untuk saat ini masih teguran yang diberikan,” jelasnya.

Untuk jumlah anggota yang ditugaskan pada satu pos checkpoint diantaranya Polri 3 personel, TNI 2 personel, Dishub 6 dan Satpol PP 2 personel. ”Itu berlangsung selama 1 x 24 jam. Kita juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta masyarakat yang mudik jelang lebaran nanti,” ujarnya.

 

Artikel Asli

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.