Press "Enter" to skip to content

Kapolsek Koto VII Ikuti Rapat Bersama Forkopincam Koto VII

Dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kecamatan Koto VII, Forkopincam Koto VII melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Camat Koto VII Jorong Pasar Tanjung Ampalu Nagari V Koto Kecamatan Koto VII.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Koto VII Aprisal, Kapolsek Koto VII Iptu Yuliza Herman, Danramil 07 TA Kapten Ilham, KUA Kecamatan Koto VII Zulkiman, Kepala Puskesmas Tanjung Ampalu dr. Olina Sari, Kepala Puskesmas Padang Laweh Afrinawati, Koordinator UPTB Koto VII Zulhaidi, Wali Nagari se Kecamatan Koto VII.

Dalam sambutannya, Camat Koto VII mengucapkan selamat datang kepada seluruh yang hadir dalam rangka menyikapi penyebaran Virus Covid-19, tugas kita adalah untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat supaya mengetahui apa yang telah diintruksikan oleh pemerintah pusat.

Camat juga menyampaikan bahwa untuk pegawai di Kota Padang sudah mulai bekerja di rumah, menyediakan sabun serta air mengalir di kantor masing-masing. “Dalam hal ini kita tim Kecamatan Koto VII akan melaksanakan dua kegiatan yaitu sosialisasi dan penyemprotan” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Koto VII menyampaikan bahwa Kapolsek Koto VII beseta Puskesmas Tanjung Ampalu telah melakukan imbauan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Koto VII.

“Untuk pelayanan umum, pelayanan SKCK telah ada imbauan dari Mabes Polri untuk menghentikan pelayanan SKCK sampai batas yang belum ditentutan” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengharapkan kepada Wali Nagari agar memberitahukan kepada masyarakat untuk tidak memmbuat acara baik pribadi maupun pemerintahan terkait penyebaran Covid-19.

Kemudian Danramil 07 TA mengungkapkan ajakan untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat secara berjenjang dalam rangka melawan Virus Corona Covid-19. “Mari kita bersama-sama mentaati apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek, jangan sampai Polri dan TNI membubarkan kegiatan masyarakat yang melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak” ungkapnya.

Sementara itu pihak KUA Koto VII menyampaikan seandainya dalam melaksanakan sholat berjamaah di tempat ibadah boleh tidak melaksanakan sholat berjamaah namun sholat wajib dilaksanakan. “Mari kita sikapi kejadian Virus Covid-19 dengan jalan jaga wudhu kita dan hindari dulu berjabatan tangan dengan orang lain guna antisipasi mewabahnya Virus Covid-19” sambutnya.

Dari tim medis, Kepala Puskesmas Tanjung Ampalu menyampaikan di saat ada kasus, tim medislah yang akan menghadapi (saat ini kasus dalam darurat Virus Covid-19). “Gubenur telah menyampaikan supaya perantau tidak pulang kampung sehingga terhindar dari Covid-19” ujarnya.

Melakukan pemantauan secara keseluruhan kepada bidan Poskesri yang ada di Nagari yang ada di Kecamatan Koto VII. Untuk memutus mata rantai diharapkan kepada Wali Nagari mohon informasi warganya yang pulang kampung sehingga kita dapat melakukan tindakan medis sehingga dapat mengetahui situasi orang yang baru datang.

“Disifektan sebaiknya dilaksanakan sewaktu masuk kantor dan setelah melaksanakan aktifitas serta penyediaan APD, menyediakan sabun cuci tangan di tempat-tempat perkantoran, tempat ibadah, Bank, rumah makan dll” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.