Press "Enter" to skip to content

Polsek Kamang Baru Apel Bersama Pemerintah Nagari Muaro Takung

Untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kamang Baru mengadakan apel bersama dengan sandi “Polisi Kunjung Nagari” dilaksanakan di Pemerintah Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Senin (24/02/2020)

Hadir dalam kegiatan ini Kanit Sabhara Aiptu Arisman, Kanit Provos Aiptu Tono Nopi Naspia, Kapolpos Batang Kering Aiptu Zukri, Kanitintelkam Bripka Eroza Firdaus, Bhabinkamtibmas Nagari Muaro Takung Briptu Arif Munandar, Bhabinkamtibmas Kunangan Parik Rantang Aipda Marzoni Efendi, Bhabinkamtibmas Padang Tarok Bripka Ridhatul Alpaldi, Bhabinkamtibmas Siaur Bripka Doni Wahyudi, Aiptu Wiwit Haryanto, Wali Nagari H. Iswadi beserta perangkat, BPN, ninik mamak, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Bundo Kanduang serta masyarakat setempat.

H. Iswadi Wali Nagari menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada personel Polsek Kamang Baru yang telah berkunjung ke Nagari Muaro Takung.

“Kunjungan Polsek ini sangat berarti bagi kami karena kita bisa bersinergi dengan polisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat” ujar Iswadi diamini juga oleh Zulkifli Dt Indo Marajo Ketua BPN Nagari Muaro Takung.

AKP Efriadi Kapolsek Kamang Baru disampaikan Ipda Mardius, menyebutkan “Kehadiran kami di sini adalah untuk melaksanakan program Polsek Kamang Baru berkunjung dan silaturrahmi ke seluruh Nagari di wilayah hukum Polsek Kamang Baru.” ujarnya Selasa (25/02/2020).

“Kami dari Polsek juga mengucapkan terimakasih sudah diterima hadir di Nagari Muaro Takung, di samping silaturrahmi kami menyampaikan imbauan di antaranya permasalahan meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor, diharapkan perangkat Nagari bisa menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada dan kalau bisa kendaraan memakai kunci ganda.

Pada saat membeli kendaraan bekas, disampaikan kepada masyarakat bahwa diteliti surat dan dokumen yang sah agar nantinya tidak terjerat pasal 480 KUHP

Untuk antisipasi kasus pencurian ternak, disampaikan kepada masyarakat lebih pro aktif kembali dalam melaksanakan siskamling yaitu Pos Ronda.

Apresiasi terhadap Nagari Muaro Takuang karena cepat tanggap dalam penanggulangan bencana alam seperti tanah longsor.

Juga disampaikan kepada masyarakat untuk bijak dalam bersosial media jangan  memposting atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenaran nya. Karena ini akan berakibat pelanggaran hukum UU ITE.

” Karena tahun 2020 ini Polri membuka Pendaftaran Akpol, Seba, dan Tamtama bagi anak anak muda yang berminat jadi anggota Polri silakan mendaftarkan diri, kalau ada yang tidak jelas tanyakan langsung ke Polsek, kami keluarga besar Polsek Kamang Baru siap melayani anda” ujar Kanitbinmas mengakhiri pembicaraan.(bgs)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.