Press "Enter" to skip to content

Memalukan, sepasang remaja diamankan warga Muaro, diduga kuat telah berbuat asusila

Sepasang remaja digrebek warga Jorong Ilie Pasa Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Jumat 26/7 siang. Penggerebekan tersebut di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari SD Negeri 03, Pasar Jumat.

“Pasangan remaja itu adalah BP (16), warga Talawi Kota Sawahlunto dan DF (17) warga Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung” ujar Bripda Lutfi, Bhabinkamtibmas Nagari Muaro saat mendatangi tempat kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga.

Berdasarkan keterangan warga, sepasang remaja tersebut digrebek pada pukul 09.00 wib pagi. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai pelajar.

“Warga sekitar lokasi kejadian sudah lama menaruh curiga pada pasangan ini, saat akan digrebek, keduanya melarikan diri lewat pintu belakang” tambah Lutfi.

Setiap datang ke lokasi, BP selalu memarkir kendaraannya di sebuah mushalla, sebelum masuk ke rumah tersebut. Diketahui bahwa rumah tersebut dikontrak oleh saudara DF yang bekerja di Muaro. Karena sering ditinggal pergi bekerja oleh saudaranya, DF yang merupakan seorang pelajar di Sawahlunto pun leluasa melancarkan aksinya.

Keduanya pun tertunduk lesu saat dibawa ke kantor Wali Nagari Muaro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mediasipun dilakukan di kantor wali dipimpin oleh Wali Nagari Muaro dengan memanggil orang tua kedua remaja tersebut.

“Sesuai peraturan nagari, keduanya harus membayar denda 50 zak semen” pungkas Lutfi.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.