Press "Enter" to skip to content

Polsek Koto VII serahkan wanita yang mengalami gangguan jiwa ke Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung

Kapolsek Koto VII Polres Sijunjung, Iptu Yuliza Herman SH, Jumat 10 Mei 2019 menyerahkan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa kepada petugas Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung.

Wanita yang mengaku bernama Rani Elvi (26), diantar oleh warga Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII ketika yang bersangkutan ditinggalkan oleh bus yang melintas di Kecamatan Koto VII, pada Rabu 8 Mei 2019.

“Yang bersangkutan diantar oleh warga Nagari Tanjung ke Polsek Koto VII pada Rabu lalu dan menginap di Mapolsek sampai Jumat pagi” ujar Iptu Yuliza Herman.

Menurut pengakuan yang bersangkutan, keluarganya berdomisili di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. “Berhubung yang bersangkutan merupakan warga luar daerah, kami berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Koto VII, Sekcam dan Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung untuk memfasilitasi kepulangan Rani kepada keluarga” lanjut Kapolsek.

Setelah berkoordinasi, akhirnya petugas Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung datang ke Polsek Koto VII untuk melihat kondisi Rani yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut.

Pada hari Jumat 10 Mei 2019 pagi, yang bersangkutan dijemput oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung untuk selanjutnya dibawa ke rumah keluarga di Patai, Teluk Kuantan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.