Bhabinkamtibmas Nagari Muaro, Briptu Lutfi Julian, mengikuti musyawarah dan pendataan ulang masyarakat yang layak menerima bantuan sosial Rastra periode tahun 2019.
Musyawarah tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan Nagari Muaro, Selasa 5 Maret 2019 pukul 22.00 wib, yang
mana kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Muaro, Murdi, Kepala Dinas Sosial, Yofritas, TKSK Kecamatan Sijunjung, Desvivni, dan Kabid Dayasos, Nafison.
Selain itu beberapa tokoh Nagari Muaro juga ikut hadir di antaranya A. Malin Basarah mewakili BPN Muaro, Ketua KAN H. Datuak Katiak Penghulu, Kepala Jorong se Nagari Muaro, dan TU Jorong se Nagari Muaro.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan saran kepada peserta musyawarah bahwa penyaluran bantuan sosial Rastra harus sesuai dan tepat sasaran serta mengirimkan hasil musyawarah ke Dinas Sosial sebagai pertanggungjawaban perubahan data.
Dari musyawarah yang dilaksanakan pada malam itu disepakati lima poin sebagai berikut:
1. Data penerima bantuan sosial Rastra yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung direvisi karena tidak sesuai dengan kondisi warga penerima saat ini.
2. Mendata ulang bagi masyarakat yang layak menerima.
3. Untuk sementara bantuan sosial Rastra Januari dan Februari 2019 tetap dibagikan sesuai dengan yang telah ditentukan dari Dinas Sosial karena tidak bisa dilakukan perubahan data.
4.Setelah hasil BDT keluar dari pusat barulah data tersebut bisa dirubah sesuai dengan masyarakat yang layak menerima.
5.Dari Dinas Sosial akan mengupayakan supaya BDT bisa cepat keluar dan pada bulan berikutnya sudah bisa dipergunakan data yang baru.
Be First to Comment