Press "Enter" to skip to content

Polsek Lubuk Tarok mediasi perselisihan pedagang pasar

Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat sudah menjadi tugas Polri dalam menyelesaikan dan memberikan solusi.

Rabu 21 November 2018 Unitreskrim Polsek Lubuk Tarok menyelesaikan suatu perselisihan yang terjadi antara marak (petugas) pasar dengan salah seorang pedagang di pasar Nagari Lubuk Tarok.

“Perselisihan terjadi di Pasar Nagari Lubuk Tarok antara marak (petugas) pasar dengan salah seorang pedagang ikan berinisial MJI pada Rabu 21 November 2018 siang” ujar Kanitreskrim Polsek Lubuk Tarok Ipda Sakri.

“Awal kejadian diakibatkan karena pedagang ikan berjualan tidak pada tempatnya (los ikan) yang telah disediakan” tambahnya.

Kegiatan mediasi permasalahan dilakukan di Polsek Lubuk Tarok, pedagang ikan yang bersangkutan mengakui kesalahannya, dan berjanji akan mengikuti semua aturan di pasar Lubuk Tarok untuk seterusnya.

“Dan untuk saat ini pedagang yang bersangkutan diminta untuk tidak berjualan di pasar Lubuk Tarok pada hari ini, untuk menghindari potensi konflik di Pasar Lubuk Tarok” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.